PALU, CINDOnews– Pemerintah Kota Palu memperketat pengawasan terhadap kepatuhan pajak pelaku usaha sekaligus kebersihan lingkungan melalui operasi lapangan Tim 82, Kamis 15/10/26.
Pemantauan dipimpin Kepala Dinas UMKM Kota Palu, Zulkifli, bersama Staf Ahli Infrastruktur dan Lingkungan Setda Palu, Moh. Fahri, serta Kasatpol PP Palu, Muhlis.
Zulkifli mengatakan, kegiatan tersebut tidak semata-mata bertujuan melakukan penertiban, tetapi juga membina pelaku usaha agar memenuhi kewajiban pajak dan menjaga lingkungan.
“Pemerintah hadir untuk membina. Kami ingin pelaku usaha di Palu tumbuh, tapi juga tertib dan berkontribusi bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Di sisi lain, Muhlis menegaskan Satpol PP akan terus mendukung pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah (Perda) agar berjalan konsisten.
Moh. Fahri menambahkan, kebersihan merupakan bagian penting dari wajah kota yang harus dijaga bersama, termasuk oleh para pelaku usaha.
“Ketaatan pajak dan kebersihan adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Usaha yang maju adalah usaha yang tertib administrasi dan peduli lingkungan,” katanya.
Tim 82 merupakan tim gabungan bentukan Pemkot Palu yang melibatkan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan aparat penegak hukum.
Melalui pengawasan rutin tersebut, Pemkot Palu berharap kepatuhan pajak dan kepedulian lingkungan semakin meningkat sehingga pendapatan asli daerah (PAD) dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan kota. (*)














