Scroll untuk baca artikel
CINDOnews

Propam Polda Sulteng Periksa Dua Personel Terkait Dugaan BBM Subsidi

65
×

Propam Polda Sulteng Periksa Dua Personel Terkait Dugaan BBM Subsidi

Sebarkan artikel ini

PALU, CINDOnews – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah mengambil alih penanganan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang menyeret dua anggota Polri di Kabupaten Banggai Laut.

Kasus ini mencuat setelah Satgas Pengawasan BBM Bersubsidi menemukan 575 jerigen berisi solar dan Pertalite di kapal jolor tujuan Taliabu, Maluku, di Pantai Banggai Lalongo, Kamis 15/10/26 malam.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, Senin (19/10/2026), mengatakan tim cyber Subbid Paminal Bidpropam telah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan awal.

Dari pemeriksaan awal anak buah kapal (ABK), sebagian BBM diduga milik Bripka RRP, anggota Polsek Banggai, sedangkan sisanya disebut milik warga berinisial F. Seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Bupati Banggai Laut.

Bripka RRP diduga membeli solar dari sejumlah SPBU dan Pertalite dari pelansir untuk dijual kembali kepada kapten kapal berinisial I. Aktivitas tersebut diduga berlangsung selama dua bulan, dengan indikasi keterlibatan Kapolsek Banggai.

Sebagai tindak lanjut, Kapolda Sulteng menunjuk pelaksana harian (PLH) Kapolsek Banggai melalui surat perintah tertanggal 19 Oktober 2026.

Polda Sulteng menegaskan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan. Bidpropam juga tengah melengkapi berkas untuk proses Sidang Kode Etik Profesi Polri.

“Penanganan perkara ini telah diambil alih Bidpropam Polda Sulteng, termasuk melengkapi berkas untuk proses Sidang Kode Etik Profesi Polri,” tandas Achmad Muhaimin. (*)