Scroll untuk baca artikel
CINDOnews

600 Akta Cerai Terbit di Palu, Angka Perceraian Jadi Sorotan

87
×

600 Akta Cerai Terbit di Palu, Angka Perceraian Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

PALU, CINDOnews – Pengadilan Agama (PA) Palu Kelas IA mencatat sekitar 1.300 perkara hingga pertengahan Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, lebih dari 600 akta cerai telah diterbitkan sejak Januari hingga Oktober.

Di tengah penanganan perkara, PA Palu memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Kota Palu untuk memastikan hak perempuan dan anak pascaperceraian, terutama terkait kewajiban nafkah berdasarkan putusan pengadilan.

Ketua PA Palu, H. Mohamad Arif, menyampaikan hal tersebut saat bertemu Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, Senin 19/10/26.

Salah satu upaya yang dibahas ialah mekanisme pemenuhan nafkah bagi anak dan mantan istri dari ASN Pemkot Palu yang bercerai, termasuk kemungkinan pemotongan gaji sesuai ketentuan.

Kedua pihak juga membahas isbat nikah terpadu, dispensasi nikah, serta integrasi pembaruan data kependudukan bagi warga setelah perceraian.

Selain itu, PA Palu mengoptimalkan layanan elektronik (e-court) dan pengiriman surat panggilan tercatat untuk meningkatkan efisiensi proses peradilan.

PA Palu berharap koordinasi dengan Pemkot Palu dapat diwujudkan dalam program nyata guna memperkuat kepastian hukum dan pemenuhan hak masyarakat pascaperceraian. (*)