Scroll untuk baca artikel
CINDOnews

Kemenkum Sulteng Perkuat Pelindungan KI Sivitas UIN Datokarama

198
×

Kemenkum Sulteng Perkuat Pelindungan KI Sivitas UIN Datokarama

Sebarkan artikel ini

PALU, CINDOnews — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memperkuat pemahaman sivitas akademika UIN Datokarama Palu mengenai pelindungan kekayaan intelektual (KI).

Penguatan itu dilakukan melalui sosialisasi Hak Cipta dan Paten yang digelar Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulteng di Auditorium UIN Datokarama Palu, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti dosen, peneliti, pengelola LP2M, pengelola jurnal, serta sivitas akademika lainnya. Peserta diberikan pemahaman untuk mengidentifikasi karya akademik, hasil penelitian, inovasi, dan karya kreatif yang berpotensi mendapatkan pelindungan KI.

Materi sosialisasi mencakup pelindungan Hak Cipta terhadap karya tulis ilmiah, artikel jurnal, musik, dan karya kreatif lainnya. Sementara materi Paten membahas pelindungan terhadap invensi yang memenuhi persyaratan, antara lain memiliki kebaruan, mengandung langkah inventif, dan dapat diterapkan dalam industri.

Dalam kegiatan itu, Sentra KI UIN Datokarama Palu juga memaparkan rencana inventarisasi karya yang dihasilkan sivitas akademika. Sejumlah karya yang akan diidentifikasi antara lain Mars UIN Datokarama Palu dan artikel ilmiah.

Inventarisasi tersebut dilakukan untuk memetakan karya yang berpotensi dicatatkan sekaligus memastikan kejelasan pencipta, pemegang hak, serta kelengkapan dokumen pendukung.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan perguruan tinggi memiliki potensi KI yang besar karena menghasilkan berbagai karya akademik, penelitian, inovasi, dan produk kreatif.

“Potensi kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi perlu diidentifikasi dan dilindungi sejak awal. Inventarisasi menjadi langkah penting agar karya yang dihasilkan memiliki kepastian pelindungan serta memberikan manfaat bagi pencipta maupun institusi,” ujar Rakhmat.

Menurutnya, Kanwil Kemenkum Sulteng siap memberikan pendampingan teknis kepada Sentra KI UIN Datokarama dalam mengidentifikasi, mengelola, dan melindungi potensi KI di lingkungan kampus.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulteng bersama Sentra KI UIN Datokarama akan menggelar coaching mengenai pembuatan akun dan prosedur pencatatan Hak Cipta.

Sentra KI UIN Datokarama juga akan mengidentifikasi hasil penelitian dan inovasi dosen yang berpotensi diajukan sebagai Paten. Identifikasi tersebut dilakukan dengan memperhatikan aspek kebaruan dan menjaga kerahasiaan invensi sebelum permohonan diajukan. (*)