Scroll untuk baca artikel
CINDOnews

Kualitas Udara Memburuk, Sekolah di Palu Kembali Terapkan Pembelajaran Daring

60
×

Kualitas Udara Memburuk, Sekolah di Palu Kembali Terapkan Pembelajaran Daring

Sebarkan artikel ini

PALU, CINDOnews – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu memperpanjang pelaksanaan pembelajaran secara daring bagi seluruh satuan pendidikan PAUD, TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, mulai Senin (26/10/2026) hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu Nomor 100.3.4/170/DIKBUD/X/2026 tertanggal 25 Oktober 2026 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pembelajaran secara Daring akibat Kondisi Kualitas Udara yang Buruk di Kota Palu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Hardi, dalam surat tersebut menyampaikan, perpanjangan ini dilakukan setelah mempertimbangkan perkembangan kualitas udara di Kota Palu yang dinilai belum membaik. Dalam surat edaran tersebut, tercatat konsentrasi partikulat PM1 mencapai 157 µg/m³, PM2.5 sebesar 150 µg/m³, dan PM10 sebesar 159 µg/m³.

Hardi juga menyampaikan, kondisi tersebut dinilai memerlukan langkah antisipasi untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan, khususnya bagi anak-anak dan peserta didik.

Surat edaran itu juga menegaskan, selama pembelajaran daring berlangsung, peserta didik tidak diwajibkan hadir secara langsung di sekolah. Kepala satuan pendidikan bersama para pendidik diminta tetap berkoordinasi, melakukan pemantauan, serta mendampingi pelaksanaan pembelajaran agar berjalan efektif.

Bagi peserta didik yang mengalami keterbatasan akses pembelajaran daring, satuan pendidikan dapat memberikan alternatif pembelajaran yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan mereka.

Hardi juga turut mengimbau orang tua atau wali untuk mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah. Orang tua diminta membatasi aktivitas anak di luar ruangan yang tidak mendesak serta memperhatikan kondisi kesehatan, terutama bagi anak yang memiliki riwayat gangguan pernapasan, asma, penyakit jantung, atau kondisi kesehatan lainnya.

Seluruh warga satuan pendidikan juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kualitas udara, menggunakan masker yang sesuai apabila harus beraktivitas di luar ruangan, menjaga kebersihan lingkungan, serta menghindari kegiatan yang dapat memperburuk pencemaran udara.

Hardi juga meminta kepala satuan pendidikan untuk menyampaikan informasi perpanjangan pembelajaran daring kepada pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, serta orang tua atau wali agar pelaksanaannya berjalan tertib dan penuh tanggung jawab.

Sementara itu, pelaksanaan pembelajaran tatap muka akan diinformasikan lebih lanjut melalui pemberitahuan resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu dengan mempertimbangkan arahan pemerintah daerah serta hasil pemantauan dan evaluasi perkembangan kualitas udara.