Scroll untuk baca artikel
CINDOnews

Operasi Patuh Tinombala 2026, Polda Sulteng Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas

61
×

Operasi Patuh Tinombala 2026, Polda Sulteng Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

PALU, CINDOnews – Ditlantas Polda Sulawesi Tengah menertibkan pelanggaran lalu lintas di wilayah Palu Timur, Palu Selatan, dan Palu Barat melalui Operasi Patuh Tinombala 2026, Senin 26/10/26.

Kegiatan dipimpin Kasubsatgas Tindak Gar AKP Erwin dengan menyasar pelanggaran parkir, marka jalan, kelengkapan kendaraan, serta administrasi berkendara.

Petugas juga melakukan patroli, mengurai kemacetan, dan memberikan edukasi kepada pengguna jalan. Penindakan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik kamera statis maupun kamera genggam. Teguran dan tilang manual diterapkan, terutama bagi pengendara yang melawan arus dan menggunakan TNKB palsu.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Melalui Operasi Patuh Tinombala 2026, Polri berharap pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan serta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Sulawesi Tengah semakin terjaga. (*)